PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, mempersiapkan kucuran dana Rp 41 Miliar lebih untuk, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), yang akan digelar November 2024 mendatang.
Anggaran tersebut tertuang dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Penjabat Bupati Kobar dan penerima hibah, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dilaksanakan di aula kantor Bupati pada Jumat (27/10).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Edie Faganti mengatakan, dari Rp 41 Miliar lebih tersebut rinciannya Rp31 Miliar lebih ke KPU Kobar dan Rp 10 Miliar ke Bawaslu Kobar.Sedangkan pencairan akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 40 persen dari total dana yang dihibahkan yakni 14 hari setelah penandatanganan NPHD sedangkan 60 persennya akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang.
"NPHD ini ketika diperjalanan ada hal yang mengharuskan perubahan pada kegiatan atau ketentuan yang telah diatur dalam NPHD maka bisa dirubah kemudian hari,"terangnya.
Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa pada kesempatan ini, mengingatkan agar anggaran tersebut bisa digunakan sebaik mungkin untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu pilkada yang jujur adil dan berkualitas.
"Anggaran ini harapan kita bisa mendukung kelancaran Pilkada nanti, dan penggunaannya juga sesuai aturan yang berlaku,"tandasnya. (sam/gus)