Seorang pemuda bernama S ditangkap polisi gara-gara memvideokan seorang wanita yang sedang di dalam toilet barak Jalan Iskandar RT 17 Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis 26 Oktober 2023 lalu. Setelah beberapa kali melakukan aksinya, ia ketahuan dan akhirnya dilaporkan ke Polres Kobar hingga akhirnya diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, peristiwa terjadi Kamis 26 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban hendak mandi dan sudah dalam kondisi tanpa busana. Sebelum mandi, korban hendak buang air kecil dan melihat ke atas, terdapat sebuah ponsel diduga merekam dirinya saat akan mandi. Korban teriak dan mengundang perhatian penghuni barak lainnya. Pemilik Barak mencoba memeriksa ponsel orang yang dicurigai ternyata benar bahwa setelah ponsel diambil dan dibuka isinya adalah video korban.
“Tidak hanya itu, sebelumnya ternyata pelaku juga sudah merekam korban lainnya pada tanggal 24 Oktober 2023. Korbannya ada dua orang wanita,” sebut Kapolres, Kamis (9/10/2023). Pelaku yang mengaku masih bertunangan dengan pacarnya itu akhirnya diamankan di Mapolres Kobar dan ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya. Saat diinterogasi, pelaku mengaku belum menyebarkan video bugil tersebut karena pengakuannya hanya untuk koleksi diri sendiri. Saat dimintai keterangan, pria yang mengaku sebagai operator alat berat ini mengaku ingin melihat dan mencari kepuasan saja. “Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi atau kekerasan seksual dengan ancaman 1 tahun penjara,” pungkas Kapolres Kobar. (sam/fm)