SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 05 Desember 2023 14:46
Cegah Potensi Pelanggaran, Inpektorat Siap Dampingi Desa Dalam Pengelolaan Anggaran
PJ Bupati bersalaman dengan calon kepala Desa saat deklarasi damai beberapa waktu lalu

PANGKALAN BUN - Diperkirakan bulan Desember 2023 sebanyak 36 Kepala Desa terpilih pada Pilkades serentak, akan segera dilantik dan ditetapkan menjadi kepala desa definitif. Sebelum melaksanakan tugasnya secara resmi mereka diingatkan dan diwanti-wanti agar lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangan desa.

Karena tidak sedikit kepala desa yang justru terjerat hukum akibat tidak mengelola keuangan desa dengan benar. Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat, Isno Pandowo mengingatkan tranparansi dan kehati-hatian sangat penting dalam penggunaan keuangan desa, termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Apalagi anggaran yang dikelola juga relatif besar.

"Dalam pengadaan barang dan jasa harus hati-hati dan teliti, transparan dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak mengerti alangkah baiknya konsultasi ke inspektorat, agar bisa dibantu," ungkap Isno Pandowo mengingatkan saat dikonfirmasi pada Rabu (29/11/2023).

Ia meminta agar seluruh Kades terutama untuk Kades yang baru lebih transparan dan dana desa digunakan untuk kemanfaatan masyarakat secara luas. Selama ini, lanjut Isno, Inspektorat sudah berusaha membantu desa untuk tata kelola keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa. Melalui Inspektur pembantu III, yang khusus menangani masalah tersebut, selama tahun 2023 sangat fokus membantu desa.

"Bagi desa yang membutuhkan konsultasi atau memerlukan pendampingan bisa memanggil Inspektur Pembantu yang sudah kita siapkan, bisa dipanggil ke kantor per kecamatan, bisa turun ke desa atau bisa juga pihak desa yang datang ke Inspektorat," tutur Isno.

Melalui upaya itu, harapannya agar desa dalam mengelola dana desa bisa transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Sehingga tidak terjerat kasus hukum. "Kalau masih ada desa tidak sesuai ketentuan, korupsi misalnya, itu oknum saja memang diniatkan karena kita sudah membuka ruang, jika memang tidak tahu alangkah baiknya bertanya atau konsultasi,"pungkasnya.(sam/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers