PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) segera menjadwalkan pelantikan kepala desa yang dilakukan pemilihan secara serentak pada 26 Oktober lalu. Pasalnya hingga saat ini pemberkasan dan penetapan sudah dilakukan oleh panitia Pilkades ditingkat Kabupaten.
Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisyahbana mengatakan secara umum sudah selesai tinggal menunggu pelantikan yang diperkirakan tidak sampai lewat tahun 2023.
Kemudian berkaitan dengan adanya keberatan dari beberapa calon Kepala Desa pada kontestasi Pilkades beberapa waktu lalu, ia menyebutkan bahwa berdasarkan regulasi tidak mengatur adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) jadi tidak mungkin ada pemilihan Pilkades ulang.
Kecuali jika memang ada yang masih belum menerima keputusan hasil Pilkades yang memungkinkan menurutnya adalah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun Tengku Alisyahbana memastikan proses akan terus berjalan dan dari semua desa yang melaksanakan Pilkades kemarin dianggap selesai dan clear. Ia berharap kepada calon kepala desa yang akan ditetapkan secara definitif bisa melaksanakan tugasnya dengan baik di wilayahnya. Karena Kepala Desa merupakan ujung tombak pembangunan ditingkat bawah.
"Harapan kita segera lakukan konsolidasi dan menjalin silaturahmi dan keakraban dengan pasangan calon yang lain serta mempersatukan masyarakat yang ada di desanya sehingga pada saat memimpin bisa berjalan dengan baik dan sesuai keinginan masyarakat luas,"pintanya.(sam)