PANGKALAN BUN - Untuk meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Selasa (5/12/2023). Kegiatan tersebut melibatkan banyak komponen baik dari perwakilan OPD dilingkup pemkab Kobar, juga para akademisi termasuk juga perwakilan media massa. Kegiatan FKP kali ini mengambil tema "Peningkatan Pelayanan LPSE dan Pengadaan barang dan jasa".
Asisten III Administrasi umum Setda Kobar Syahrudin mengatakan Forum ini diharapkan bisa memberikan saran masukan demi perbaikan pelayanan dibidang LPSE maupun jenis pelayanan lainnya yang ada di Setda Kobar.
Maka pada saat ia membuka kegiatan ini, berharap agar para peserta berperan aktif memberikan masukan demi perbaikan kedepan. Selain itu peserta juga diminta aktif bertanya berkaitan dengan keluhan terhadap pelayanan LPSE di Setda Kobar.
Sesuai aturan, kegiatan FKP ini digelar minimal setahun sekali dengan maksud ada timbal balik dari pengguna layanan terhadap penyedia layanan."Kita harapkan juga kedepan, selain merekomendasikan saran dan masukan untuk evaluasi perbaikan kedepan, juga menampilkan hasil FKP sebelumnya apakah sudah ditindaklanjuti atau belum yang menjadi masukan peserta. Jika belum maka hal itu juga menjadi prioritas untuk segera di laksanakan," harap Syahrudin.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Kobar yang diwakili Andri Saputra menyampaikan bahwa FKP ini merupakan kewajiban semua SOPD dilingkup pemkab Kobar bahkan termasuk instansi Vertikal juga wajib menggelar FKP sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kedepan. "Hingga saat ini sudah tercatat, ada 30 OPD di Kobar melaksanakan FKP seperti ini, terhitung masing sisa 7 instansi lagi maka dengan sisa waktu hingga akhir Desember harapannya semua OPD sudah selesai melaksanakan FKP." harapnya.
Menurutnya kegiatan ini jangan dipandang sebagai formalitas tetapi memang harus menjadi bahan evaluasi perbaikan dan sehingga pelayanan prima semakin meningkat serta memudahkan masyarakat secara umum. (sam/sla)