SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 06 Desember 2023 13:23
Kasus Sabu 6 Kg, Ini yang Bikin Hakim di PN Sampit Geleng-Geleng

Terungkap fakta baru dalam sidang kasus kepemilikan sabu-sabu enam kilogram di Pengadilan Negeri Sampit.  Tino Aji Saputro yang menjadi terdakwa mengaku menerima sabu sebanyak 10 kilogram. Sebanyak 6,4 kilogram sabu diamankan petugas BNN Provinsi Kalteng, sedangkan 4 kilogram sudah terjual. “Sekitar empat kilogram sudah terjual,” kata Tino di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Hendra Novriadi.

Hakim dibuat geleng -geleng kepala mendengar hal tersebut. Sebab, ini merupakan kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak yang ditangani Pengadilan Negeri Sampit. Tino mengaku bukan sebagai pemilik barang. Dia hanya diminta untuk mengambil sabu dan mengedarkannya. “Waktu dihubungi, katanya cuma dua kilogram. Saat datang ternyata 10 kilogram,” ucap Tino dalam keterangannya. Tino merupakan seorang petugas jaga malam di wilayah Baamang, sedangkan orang tuanya bekerja sebagai pedagang makanan di Baamang.

Penasehat hukum Tino Aji, Bambang Nugroho, menyebutkan terdakwa sejatinya hanya sebagai wadah perpindahan barang. Pemiliknya adalah Sukadi asal Kalimantan Barat. Semestinya pemilik barang ditangkap saat pengembangan kasus tersebut. “Mereka ini bukan pemilik barang atau yang mengirimkan. Tino hanya mengantarkan atau memindahkan dengan upah Rp3 juta perkilogramnya,”kata Bambang kemarin. Terdakwa mengaku menerima upah sebesar Rp3 juta per kilogram dan saat itu sudah mendapatkan upah sebesar Rp 6 juta. Tino mengedarkan sabu dengan Yudha Afriandi alias Yuda karena dikenalkan rekannya. Dua hari setelah menghubungi Yuda, dirinya diminta untuk menerima sabu itu.

Sementara itu Yuda mengaku sabu yang diedarkan itu adalah milik Sukadi. Dia kenal Sukadi  ketika pernah sama-sama mendekam di Lapas Sampit. Tino diamankan Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya, Jalan Jaya Wijaya No.06 Sampit RT. 058 RW. 20 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari terdakwa damankan sabu dengan berat 6.436 gram. Dari kicauan Tino, petugas berhasil mengamankan Yuda di Jakarta. (ang/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers