SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 12 Desember 2023 12:26
Potensi Banyak Tersangka pada Proyek Pembangunan Sentra IKM
Geger…!!! Kejari Bongkar Korupsi Besar di Seruyan
TETAPKAN TERSANGKA: Kepala Kajari Seruyan Gusti Hamdani (tengah) didampingi Kasi Intel Karyadie (kiri) dan Kasi Pidsus Roby (kanan) saat rilis tersangka korupsi di wilayah itu, Senin (11/12/2023). (M RIFANI/RADAR SAMPIT)

Kejaksaan Negeri Seruyan memperlihatkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi dengan membongkar dugaan korupsi yang tergolong merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Kasus yang tengah diselidiki, yakni pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan tahun 2021 silam. Kejaksaan Negeri Seruyan telah menetapkan satu tersangka perkara yang merugikan negara sekitar Rp2,5 miliar rupiah tersebut. Jumlah tersangka berpotensi terus bertambah, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti dokumen tertulis dan keterangan saksi-saksi. Selain itu, telah berkoordinasi dengan pihak berwajib, seperti bidang keahlian, ahli fisik bangunan maupun ahli perhitungan kerugian kepada negara. ”Untuk nominal anggaran pembangunan sentra IKM sebesar Rp10.985.000.000 dengan kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar dan itu berpotensi bertambah. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah memiliki dokumen tertulis sebagai bahan acuan atau bukti,” kata Hamdani, Senin (11/12/2023).

Adapun tersangka yang ditetapkan berinisial EPS. Dia merupakan penyedia jasa kontruksi pembangunan tersebut. ”Ini besar kemungkinan berlanjut kepada pihak-pihak yang memang terlibat secara langsung terhadap kegiatan yang disangkakan oleh Kajari Seruyan,” katanya. Pihaknya juga masih melakukan inventarisasi beberapa bukti dan akan berupaya melakukan pemeriksaan atau penggeledahan sesuai dengan aturan hukum acara pidana. ”Penyidik sudah mengantongi beberapa nama yang siap untuk disangkakan,” kata Hamdani. (rdw/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers