Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) AKP Besrom Purba mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara ulang sejumlah kasus yang belum terungkap. ”Dalam minggu ini kami akan gelar perkara ulang terkait kasus yang belum terungkap,” kata Purba kepada Radar Sampit, Rabu (13/12/2023). Purba menyebutkan, kasus yang akan dilakukan gelar perkara ulang yakni kematian Andi Abdul Haris (41) ditemukan tewas di dalam parit Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, pada Oktober 2023 lalu.
Kemudian, kasus kematian Hotma Hutahuruk, pegawai RSUD dr Murjani Sampit yang ditemukan tewas di Jalan Pelita Barat, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, pada Februari 2022 lalu. ”Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kami dapat mengungkap yang menjadi PR (pekerjaan rumah) Satreskrim Polres Kotim,” harap Purba.
Mantan perwira Bareskrim Mabes Polri ini juga mengaku akan segera melakukan yang terbaik yang sudah menjadi tugas mereka saat ini. Sehingga, satu persatu kasus yang masih menjadi misteri akan terungkap. ”Sabar ya. Saya dan anggota saat ini masih bekerja. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat ini akan ada konferensi pers,” janji Kasatreskrim. (sir/fm)