KUALA KURUN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil meraih predikat baik (B) untuk Indeks Penyelenggara Kearsipan (IPK) dan Indeks Digitalisasi Arsip (IDA) tahun 2023. Predikat itu dianugerahkan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
"Predikat B yang diberikan itu merupakan hasil dari capaian indikator kinerja kearsipan yang terus dimaksimalkan setiap tahun," ucap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gumas Maria Efianti, Jumat (12/1/2024).
Di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), lanjut dia, hanya ada lima kabupaten/kota yang memperoleh predikat sangat baik (BB) dan baik (B) untuk IPK. Salah satunya yakni Kabupaten Gumas. Sedangkan IDA, hanya tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya meraih predikat BB dan Kabupaten Gumas mendapatkan predikat B.
"Tentu kami merasa bangga dan senang terhadap pencapaian ini. Kedepan, kami akan berkomitmen untuk terus memaksimalkan capaian indikator kinerja, sehingga
IPK dan IDA tahun 2024 mampu meraih predikat BB," tuturnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja seluruh pegawai, karena melalui kebersamaan maka dinas perpustakaan dan kearsipan bisa meraih predikat B untuk IPK dan IDA dari Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI.
Pada kesempatan ini, dia juga menekankan agar pentingnya pentingnya pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga akan memberikan kemanfaatan yang besar bagi seluruh perangkat daerah dan masyarakat dalam wujudkan kemajuan wilayah.
"Arsip yang tidak baik, akam menyebabkan aset bisa hilang. Kami ingin arsip dikelola secara profesional," tandasnya. (arm/fm)