SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 18 Januari 2024 11:10
Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara
Tersangka

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia bisa menikmati masa tua bersama keluarga namun harus masuk penjara akibat jualan narkoba jenis sabu. Dialah Syamsuni alias Haji Gaul (58) warga Jalan Kalimantan RT 3, Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng akhirnya dibekuk Satresnarkoba Polres Kobar pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Penangkapan tersangka pengedar narkoba (sabu) ini merupakan tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba. Saat rumah tersangka didatangi dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ruangan, ditemukan kotak plastik yang mencurigakan di dalam lemari televisi di ruang keluarga,” kata Wakapolres Kobar Wilhelmus Helky, saat rilis di Mapolres, Rabu (17/1/2024) Setelah diperiksa oleh anggotanya, kotak plastik  tersebut ternyata ditemukan  28 klip plastik diduga berisi narkoba jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 11,93 gram. “Selain itu di lantai ruang keluarga juga ditemukan bong lengkap dengan pipet kaca yang masih ada kerak sabu,” jelasnya.

Wakapolres melanjutkan bahwa tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kobar dan kemudian penyidik melakukan pemeriksaan pada tersangka, diketahui sabu tersebut dibeli tersangka dari seseorang bernama Doyok yang saat ini masih DPO. “Tersangka mengaku sabu tersebut dibelinya untuk dijual kembali dan sebagian untuk dipakainya sendiri. Sedangkan Doyok yang diungkapkannya sebagai penyuplai sabu juga sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” lanjutnya.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (sla)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers