KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), telah menggelar rapat tim help desk aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan tim pengawasan kearsipan internal Kabupaten Gumas.
Ini dalam rangka persiapan pengawasan kearsipan dan percepatan implementasi aplikasi srikandi pada perangkat daerah.
"Rapat ini untuk persiapan evaluasi implementasi aplikasi srikandi pada tingkat perangkat daerah, dan persiapan evaluasi penyelenggaraan pengelolaan kearsipan perangkat daerah yang berdasarkan rekomendasi hasil pengawasan kearsipan 2023 dan pengawasan kearsipan internal tahun 2024," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, melalui Asisten III Setda Letus Guntur, Kamis (4/4).
Dijelaskannya, percepatan implementasi aplikasi srikandi terhadap perangkat daerah bertujuan mewujudkan pelayanan korespondensi/persuratan serta pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien, dengan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup Pemkab Gumas.
"Kalau pengawasan kearsipan internal, itu untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan pemkab yang baik dan terpercaya, menyediakan informasi publik akurat dan benar, serta sebagai tolak ukur kepatuhan perangkat daerah terhadap aturan, kaidah dan norma kearsipan," terang Letus.
Ditegaskannya, keberadaan aplikasi srikandi sangat penting dalam meningkatkan sistem kinerja pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dalam menyediakan informasi autentik serta terpercaya. Sehingga akan terwujud pengelolaan arsip handal, terjamin keselamatan dan keamanan arsip, aset daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kami ingin seluruh perangkat daerah menerapkan sistem persuratan secara elektronik melalui aplikasi srikandi dengan melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan, dan penyusutan terhadap arsip yang sudah tercipta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan," papar Letus.
Diharapkannya, ada kerjasama dari seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, sehingga implementasi aplikasi srikandi bisa berjalan dengan baik, dan proses persuratan di Pemkab Gumas akan berjalan secara sistematis.
"Seluruh kepala perangkat daerah dan camat harus konsisten terhadap ketertiban maupun perbaikan pengelolaan arsip," tandas Letus. (arm/gus)