PANGKALAN BUN - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat akan berakhir bulan Mei ini. Sebelum berakhir, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersurat ke DPRD Kobar untuk mengusulkan tiga nama ke Kemendagri untuk dipilih menjadi Pj Bupati Kobar. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali menjawab pernyataan wartawan di sebuah acara di kantor bupati, pekan lalu.
"Kita sudah usulkan tapi hanya dua nama, antara lain Pak Budi Santosa selalu Pj yang ada sekarang, dan Pak Tengku Alisyahbana selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan. Siapa yang akan dipilih nanti, Kemendagri yang menentukan," ungkap Rusdi. Jika yang di pilih adalah Pj bupati yang ada sekarang maka tidak akan ada pelantikan, tetapi langsung melanjutkan. Siapapun nanti yang menjadi Pj Bupati Kobar, bisa bersinergi dalam membangun daerah.
Menurut Rusdi, selama ini antara pemkab Kobar dan DPRD bisa saling support memberikan dukungan dalam berbagai hal. Semua bisa berjalan seiring dengan baik. Berbagai agenda yang telah terjadwal antara eksekutif dan legislatif juga bisa berjalan sesuai harapan termasuk dalam pembuatan regulasi rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rusdi Gozali juga mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Kobar Budi Santosa. Dalam kurun waktu hampir satu tahun semua program bisa berjalan dengan baik.
"Kita tunggu saja rekomendasi dari Kemendagri siapa yang akan menjabat sebagai Pj Bupati setelah ini," pungkasnya. (sam/yit)