KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menginginkan Sekretaris Daerah (Sekda) Richard bisa diberikan kepercayaan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Gumas, setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing pada 28 Mei 2024 mendatang.
"Sampai saat ini masih belum ada petunjuk dari Kemendagri terkait Pj bupati. Namun di tahun 2023 lalu, sudah diajukan tiga nama Pj bupati, yakni dua dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan satu dari pejabat pemkab yakni Sekda Gumas Richard," ucap Akerman, Minggu (19/5).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai sekarang tidak ada perubahan dari ketiga nama yang telah diajukan tadi. Diharapkan Sekda Gumas bisa menjadi Pj bupati.
"Saya berharap ketiga nama itu tidak berubah dan sekda bisa mendapatkan kepercayaan menjadi Pj Bupati Gumas," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengatakan, alasan sekda menjadi Pj bupati karena yang bersangkutan merupakan putra daerah yang mengetahui keadaan dan sudah turut serta dalam membangun Kabupaten Gumas.
"Kalau nantinya mendapat kepercayaan menjadi Pj bupati, saya berharap bisa menjalankan tugasnya dengan baik, menggerakkan dan memaksimalkan seluruh potensi serta sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah," tegasnya.
Selain itu, diharapkan juga mampu menjaga stabilitas daerah dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gumas tahun 2024, sehingga pesta demokrasi nantinya berjalan aman, lancar dan demokratis.
"Saya yakin dan percaya bahwa Pj bupati nanti kemungkinan besar Sekda Gumas," tukasnya. (arm/yit)