PANGKALAN BUN – Posisi Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat Keputusan (SK) Mendagri telah diserahkan melalui Gubernur Kalteng kepada Budi di Palangka Raya, Senin (27/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan jabatan Budi Santosa sebagai Pj Bupati Kotawaringin Barat.
Selama satu tahun menakhodai Pemkab Kobar, Budi telah berhasil memperoleh 28 penghargaan. Dengan rincian 15 penghargaan tingkat nasional dan 13 penghargaan tingkat provinsi.
Menurut Rody, mandat pemerintah pusat untuk penanganan khusus terhadap Inflasi, stunting dan kemiskinan ekstrem dapat dilaksanakan dengan baik.
"Di masa jabatan berikutnya, tugas tambahan yang tidak kalah penting adalah mempersiapkan pelaksanaan pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan dilaksanakan pada November 2024 yang akan datang," kata Rody.
Seperti diketahui, DPRD Kobar merekomendasikan dua nama untuk menjabat sebagai Pj Bupati Kobar karena masa jabatan Pj Bupati Budi Santosa berakhir pada 25 Mei 2024. Dua nama tersebut adalah Budi Santosa dan Tengku Alisyahbana. Namun pada akhirnya Kemendagri telah menetapkan jabatan Pj Bupati Kobar Budi Santosa diperpanjang. (sam/yit)