PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat Bambang Suherman meninjau jembatan di Desa Sagu Suka Mulya Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kondisi jembatan rusak sehingga perlu penanganan cepat.
Jembatan tersebut memang menjadi kewenangan atau tanggung jawab pemerintah Provinsi Kalteng. Diharapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotawaringin Barat berkoordinasi dengan pemprov agar jembatan bisa cepat ditangani.
"Jembatan itu menghubungkan antara Kotawaringin Lama dengan Balai Riam, Sukamara. Kalau sampai tidak diperbaiki dalam jangka lama akan berbahaya," ungkapnya.
Menurut Bambang, jembatan itu terpantau semakin rendah dan pembatas jembatan tampak hancur sebagian. Ia berharap dinas teknis segera bersurat ke PUPR Provinsi Kalteng sehingga bisa cepat ditangani. Jangan sampai ada terjadi kecelakaan di jembatan tersebut.
Pada kesempatan ini, Bambang meminta semua dinas responsif menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya. Baik itu masalah infrastruktur, pertanian, pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan masyarakat lainnya.
Menurutnya, Kotawaringin Lama merupakan kecamatan yang masih perlu kucuran anggaran besar di bidang infrastruktur, terutama akses jalan. Ia bersyukur akses jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama saat ini sudah lancar. Anggaran besar sudah dikucurkan dari pemerintah provinsi untuk membuka akses Kotawaringin Lama. Ia berharap akses jalan perdesaan juga menjadi perhatian Pemkab Kobar karena infratruktur jalan menjadi penunjang segala aktifitas ekonomi masyarakat. (sam/yit)