PANGKALAN BUN – Posisi Budi Santoso sebagai Penjabat Bupati Kotawaringin Barat diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri. Di masa kepemimpinan transisi ini, diharapkan Pj Bupati Kobar mampu menyelesaikan permasalahan prioritas yang di hadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Tuslam Amirudin. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan Pj Bupati, tentunya pusat telah menilai Budi Santosa telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kami menyampaikan apresiasi atas diperpanjangnya jabatan Pj Bupati Kobar Budi Santosa, tentunya pemerintah pusat menilai Pj Bupati telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik," ujar Tuslam Amirudin.
Menurut Politikus Partai Amanat Nasional ini, di masa kepemimpinan transisi ini, Pj Bupati Kobar harus bisa menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat. Pada prinsipnya Legislatif selalu mendorong dan mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah prioritas masyarakat baik perihal tuntutan plasma maupun lahan yang ada di luar HGU.
"Untuk masalah tuntutan plasma, Pemerintah Kabupaten Kobar Segera tuntaskan jangan sampai berlarut larut masalah ini, kami yakin Pj Bupati mampu menyelesaikan masalah ini," ujar Tuslam.
Selain itu, Pemkab Kobar harus melakukan evaluasi terhadap perkebunan yang ada, sebab berdasarkan keterangan dari kementerian semuanya tergantung pimpinan daerah untuk mengevaluasi.
"Meski masa transisi, Pj Bupati Kobar diharapkan segera bertindak tuntaskan masalah baik plasma maupun kaitan dengan lahan yang ada di luar HGU, karena saya pernah konsultasi ke kementerian perkebunan persoalan itu tergantung pimpinan daerah untuk evaluasi, dan Kementerian akan menindaklanjuti berdasarkan hasil evaluasi di lapangan," beber Tuslam Amirudin. (sam/yit)