KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia, mengajak masyarakat menanamkan kesadaran hukum. Sehingga perilaku di dalam kehidupan sehari hari dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kesadaran terhadap hukum itu juga sebagai salah satu upaya dalam menciptakan kehidupan yang selalu damai dan tenang, serta tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum," ucapnya, Senin (3/6).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, biasanya seseorang yang tersangkut permasalahan hukum karena hal sepele. Salah satu contohnya adalah melakukan ujaran kebencian di media sosial (medsos).
"Hanya karena melakukan ujaran kebencian, ada yang tersangkut permasalahan hukum. Ini yang harus dijadikan pelajaran bersama, agar kedepan harus berhati-hati dalam melakukan aktivitas di medsos," papar Nomi.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menuturkan, belajar dari hal tersebut, pemerintah bersama pihak terkait lainnya harus melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
"Setiap masyarakat kami harapkan mengetahui berbagai aturan yang berlaku, dan dengan penuh kesadaran mentaati berbagai hukum yang ada, sehingga tidak ada yang tersangkut masalah hukum," terangnya.
Sejauh ini lanjut Nomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama pihak terkait sudah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Salah satunya yakni melalui lomba keluarga sadar hukum (kadarkum) yang secara rutin dilakukan setiap tahun dan diikuti para pelajar SMA.
"Melalui lomba itu, kami berharap kesadaran hukum pada kalangan pelajar semakin meningkat. Mereka dapat menjadi agen perubahan, dan menularkan pengetahuan tentang hukum kepada keluarga, teman di sekolah serta masyarakat sekitar," pungkasnya. (arm/gus)