KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana, Rabu (19/6).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan Wim Ngantung mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
" Sehingga kedepannya bisa memberikan masukan terkait proses pengelolaan informasi di unit kerja masing-masing. Beberapa masalah yang diidentifikasi antara lain adalah kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang lebih memadai, " ujarnya, kemarin.
Wim juga menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
“Kami akan terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID di setiap OPD. Semoga melalui momentum ini, dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap tantangan yang dihadapi, "pungkasnya.
Selain itu diharapkan Wim, momentum ini dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten Katingan dapat berjalan semakin transparan dan akuntabel. Kemudian bisa untuk tahun 2024 Kabupaten Katingan meraih kategori menuju Informatif. (sos/gus)