SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 02 Juli 2024 17:53
Raperda APBD 2023 Resmi Ditetapkan Jadi Perda
RESMI: Pj Bupati Gumas Herson B Aden didampingi Ketua DPRD Akerman Sahidar, Wakil Ketua I DPRD Binartha dan Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, saat penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2023, pada sidang paripurna, Senin (1/7).

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, telah menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

"Setelah melalui rangkaian agenda pembahasan dan berdasarkan keputusan DPRD, maka raperda itu telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," ucap Pj Bupati Gumas Herson B Aden, pada sidang paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2024, Senin (1/7).

Dijelaskannya, persetujuan bersama ini sebagai produk hasil pembahasan bersama dewan yang terhormat dengan eksekutif dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta melaksanakan asas otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gumas.

"Persetujuan bersama ini merupakan hasil nyata yang dicapai, melalui hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat bersama semua pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan pada setiap tingkatan yang dilalui,"papar Herson.

Dirinya juga meminta kepada kepala perangkat daerah terkait sebagai pelaksana raperda tersebut, agar segera mengambil langkah-langkah yang perlu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan serta segera sosialisasi kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang dimiliki.

"Saya ingin perangkat daerah terkait meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pihak legislatif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Kabupaten Gumas," tuturnya.

Herson juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas seluruh perhatian, kerja sama dan komitmen dari para anggota dewan, pada saat pembahasan raperda ini beberapa waktu lalu.

"Semoga dengan disetujuinya raperda ini akan berdampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Gumas,"tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 05 Juli 2024 18:04

Kades dan Lurah Diminta Bantu Pelaksanaan Coklit

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 05 Juli 2024 18:02

Terus Berinovasi dalam Mendukung GNNT

KUALA KURUN - Pembayaran penghasilan tetap (siltap) untuk perangkat desa…

Kamis, 04 Juli 2024 18:59

Benahi Fasilitas Olahraga pada APBD Perubahan

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Kamis, 04 Juli 2024 18:59

Usulkan Penutupan Jalan ke Tahura bagi Truk PBS

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 03 Juli 2024 13:17

Ratusan Atlet Gumas Ikuti Seleksi Pra Popnas

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Rabu, 03 Juli 2024 13:16

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPD 2023

KUALA KURUN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 02 Juli 2024 17:53

Raperda APBD 2023 Resmi Ditetapkan Jadi Perda

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama…

Selasa, 02 Juli 2024 17:52

Apresiasi Kinerja Polres Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 01 Juli 2024 18:49

Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD Diperpanjang

KUALA KURUN - Ratusan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan…

Senin, 01 Juli 2024 18:48

Kedepankan Ketulusan dalam Pelayanan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers