KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, pada rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2024.
"Kami dapat mengambil makna betapa besar dukungan fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024. Dalam hal ini seluruh fraksi dapat menerima agar dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Senin (29/7) sore.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Pemkab Gumas berterima kasih atas sambutan baik dan dukungan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Hal yang sama juga kami sampaikan kepada fraksi Partai Golkar atas sambutan baik, dukungan, saran dan masukan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024," ujarnya.
Dalam pelaksanaan program dan kegiatan dalam Perubahan APBD tahun 2024, lanjut dia, juga akan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terhadap setiap kegiatan fisik serta akan tetap menggunakan skala prioritas.
"Pada prinsipnya kami sepakat setiap program dan kegiatan akan langsung menyentuh kepentingan masyarakat," terangnya.
Terkait pandangan umum Fraksi Demokrat, pemkab menyambut baik dukungan dan masukan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 untuk dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Kami juga berterima kasih terhadap dukungan dari fraksi Partai Nasdem-Hanura yang menyetujui untuk dilakukan pembahasan raperda itu. Termasuk saran dan masukan yang akan disampaikan ketika rapat pembahasan," jelasnya.
Terhadap pandangan umum dan saran dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu, pada prinsipnya pemkab sepakat akan memperhatikan keadaan maupun kebutuhan setiap desa, agar dirasakan perhatian yang adil dan merata terhadap jalan-jalan sarana dan prasarana sekolah, perumahan dinas dalam hal ini perumahan guru, dan tenaga kesehatan.
"Kami tidak akan berfokus terhadap daerah kota saja dan akan turun langsung ke masyarakat. Jadi bukan berdasarkan dari laporan ataupun aduan dari masyarakat saja," tegasnya.
Nantinya, kata dia, Pemkab Gumas secara khusus akan memperhatikan berbagai program ataupun pembangunan yang sebelum perubahan, sehingga tetap berjalan dengan baik dan terselesaikan.
"Kami berterima kasih atas dukungan dan persepsi yang sama terhadap Raperda APBD tahun 2024 untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," pungkasnya. (arm/gus)