KUALA KURUN - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2024, seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diimbau untuk memasang bendera merah putih. Baik itu di halaman rumah, sekolah, kantor, dan fasilitas umum lainnya.
"Pemasangan bendera merah putih sebagai bentuk membangun rasa patriotisme, nasionalisme serta menjaga suasana sejuk, damai, toleran dan saling menghormati," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang, Rabu (31/7).
Dalam pemasangan bendera merah putih itu lanjut dia, masyarakat khususnya orang tua diharapkan dapat melibatkan anaknya. Misalnya dengan mengajak untuk mengikatkan tali bendera merah putih ke tiang atau memperlihatkan pemasangan bendera tersebut.
"Ketika proses pemasangan bendera merah putih, orang tua juga bisa bercerita mengenai perjuangan para pahlawan untuk merdeka dan mengibarkan bendera merah putih di negeri ini," ujar Punding.
Menurutnya, dengan keterlibatan anak dalam pemasangan bendera merah putih, diharapkan jiwa nasionalisme dan patriotisme dapat tertanam sejak dini bagi generasi muda. Hal itu juga merupakan modal membentengi diri dari ancaman ideologi yang berseberangan dengan ideologi negara, radikalisme, konflik sosial berbasis suku, ras dan agama.
"Apabila jiwa nasionalisme telah tertanam dalam diri generasi muda sejak dini, maka mereka tidak akan mudah diadu domba atau siap menjaga tanah air dari perpecahan atau hal buruk lainnya," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat melaksanakan gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024. Dari target 2.900 buah bendera, yang berhasil terkumpul sebanyak 932 buah bendera merah putih.
"Ratusan bendera itu akan kami bagikan kepada dinas/badan dan masyarakat untuk dikibarkan. Kami berharap bendera merah putih terpasang dari 1 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024," ujar Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gumas Sugiarto. (arm/gus)