KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan tahun 2024. Rakor ini dalam upaya percepatan dan penerapan strategi perencanaan penanggulangan kemiskinan di daerah.
"Pengentasan kemiskinan selalu menjadi prioritas pembangunan dari waktu ke waktu. Ini mengingat jumlah penduduk miskin yang cukup signifikan dan cenderung fluktuatif dalam satu dekade terakhir," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Kamis (1/8).
Kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Gumas diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, dengan manfaatkan sumber daya lokal, berwawasan lingkungan, dan menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana. Itu dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan pemkab.
"Pemkab secara umum sudah menunjukkan usaha mengurangi penduduk miskin di Kabupaten Gumas, dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan, namun hasil capaian selalu di bawah capaian nasional," tuturnya.
Pada tahun 2024, penurunan angka kemiskinan ditargetkan sebesar 3,8 persen. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2023 yakni 5,47 persen. Itu juga masih tinggi dari target yang ditetapkan tahun 2023 sebesar empat persen. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan yakni pandemi Covid-19.
"Perlu peran aktif seluruh pemangku kepentingan, yang mulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Tidak hanya melekat pada dinas eosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di dalam tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) setempat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, rakor penanggulangan kemiskinan bertujuan meningkatkan akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan daerah.
"Untuk Kabupaten Gumas, peran dan fungsi TKPK menjadi suatu hal yang harus diupayakan, sehingga proses penanggulangan di daerah dapat berjalan sesuai dengan proses yang diharapkan," terangnya.
Dia menambahkan, TKPK juga berperan sebagai perpanjangan tangan dan ujung tombak pemerintah pusat di daerah. Sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah perlu tetap dijaga secara berkelanjutan, agar kinerja penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaan dapat dipublikasikan dan dirasakan oleh masyarakat. (arm/yit)