KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalteng dan KPK RI menggelar sosialisasi perluasan percontohan program desa anti korupsi tahun 2024.
"Dalam program ini, ada tiga desa terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi, yakni Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang," ucap Sekda Gumas Richard, yang diwakili Plt Asisten II Setda Champili, Rabu (18/9).
Dia mengatakan, tiga desa terpilih memiliki prestasi yang sangat baik, sehingga akhirnya dijadikan desa anti korupsi. Untuk Desa Tumbang Malahoi sebagai peringkat pertama lomba desa tingkat kabupaten tahun 2023 dan sebagai peringkat kedua lomba desa tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023.
Kemudian, Desa Tumbang Tariak sebagai peringkat pertama lomba desa tingkat kabupaten tahun 2024 dan peringkat ketiga lomba desa tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024. Selanjutnya, Desa Dandang merupakan desa dalam dua tahun berturut-turut mengikuti lomba desa yang mewakili Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dimana tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan kedua dan di tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan pertama.
"Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan program ini, kami berharap tiga desa itu bisa menjadi contoh yang baik dalam hal tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," papar Champili.
Ditegaskannya, desa percontohan anti korupsi sangat penting untuk pembangunan di Kabupaten Gumas, yaitu berperan sebagai fondasi terciptanya pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang bersih, dana pembangunan digunakan secara optimal untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
"Desa percontohan ini dapat menjadi model untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah, serta mengurangi risiko masalah hukum akibat korupsi. Hal ini akan mendukung tercipta pemerintahan lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat," tutur Champili.
Ia juga menguraikan, program desa anti korupsi ini adalah salah satu upaya strategis dalam meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Kabupaten Gumas sangat mendukung inisiatif ini, karena pembangunan baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Kami berharap keberhasilan dari program desa anti korupsi tidak hanya terbatas desa percontohan saja, tetapi diperluas ke desa lainnya. Dengan demikian, semangat anti korupsi dapat ditanamkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat," imbuh Champili.
Dirinya pun juga mengajak semua pihak, baik itu pemerintah desa, masyarakat maupun lembaga lainnya, untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mensukseskan program desa anti korupsi. Wujudkan Kabupaten Gumas bersih, transparan, dan akuntabel demi tercipta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
"Pelaksanaan program ini menjadi bukti nyata dan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Gumas yang transparan, akuntabel dan bebas KKN,"tandas Champili. (arm/gus)