SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 01 Oktober 2024 11:02
Kelola Barang Milik Daerah Lebih Transparan dan Tertib
KOMPAK: Pj Bupati Gumas Herson B Aden didampingi Asisten III Letus Guntur dan Kepala BKAD Hardeman, bersama dengan seluruh kepala perangkat daerah, sekretaris dan pejabat yang menangani pengelolaan barang milik daerah, pada kegiatan rekonsiliasi data barang milik daerah triwulan III tahun 2024, Jumat (27/9).

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat, menggelar kegiatan rekonsiliasi data barang milik daerah pada triwulan III tahun 2024. Ini dalam rangka meningkatkan sistem pengendalian intern laporan barang milik daerah Kabupaten Gumas.

"Kami ingin mewujudkan pengelolaan barang milik daerah di seluruh perangkat daerah dapat lebih optimal secara fungsional, transparan, tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, baik secara administratif, hukum maupun fisik," ujar Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Jumat (27/9).

Dijelaskannya, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara Pasal 31, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan berupa realisasi APBD, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang sudah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat lebih memahami tugas tanggung jawab, serta kewenangan dalam tata kelola barang milik daerah pada perangkat daerah masing-masing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Herson.

Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran dan pengguna barang, agar selalu mengontrol mekanisme kerja di perangkat daerah masing-masing. Pasalnya, selama ini sering dikeluhkan satuan pengelola barang yang kesulitan memperoleh data kontrak dan pembelian dari PPTK maupun bendahara pengeluaran. "Hal ini menyebabkan terlambatnya penyampaian laporan, baik barang persediaan maupun barang inventaris," imbuh Herson.

Dirinya juga meminta kepada perangkat daerah yang menerima hibah, baik itu dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun dari swasta, agar berkoordinasi dengan BKAD dalam melakukan pencatatan dan menyampaikan laporannya kepada bupati melalui sekretaris daerah (sekda).

"Saya ingin Kepala BKAD agar segera mengkoordinir penyusunan laporan keuangan pemkab tahun 2024, sehingga mampu menyajikan laporan keuangan yang andal dan dapat disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng secara tepat waktu," tegas Herson.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Gumas Hardeman menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen seluruh perangkat daerah, dalam mendukung kebijakan pemkab yang menjalankan pengelolaan barang, yang bersinergi dengan pengelolaan keuangan berbasis aktual.

"Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh asisten, kepala perangkat daerah, sekretaris, maupun pejabat yang menangani pengelolaan barang milik daerah pada setiap perangkat daerah," pungkasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers