PANGKALAN BUN – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) mendatang. Kesepakatan ini dihasilkan melalui rapat paripurna yang diadakan pada hari Senin 28 Oktober 2024, yang dihadiri oleh seluruh anggota fraksi.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi memberikan tanggapan umum atas pidato pengantar yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar. Ketua DPRD Kobar Mulyadin menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD ini.
“Setelah semua fraksi sepakat, kami akan melakukan pembahasan bersama untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan masyarakat,” ujarnya.
Fokus utama dalam APBD 2025 mencakup beberapa aspek, di antaranya pengembangan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan penanganan stunting untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Pengentasan kemiskinan ekstrim juga menjadi perhatian utama dalam rencana anggaran tersebut. Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dijalankan melalui program-program yang tepat sasaran.
Rapat paripurna ini mencerminkan kesatuan pandangan di antara fraksi-fraksi yang ada, di mana mereka sepakat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek sosial. Hal ini menjadi langkah positif dalam upaya membangun daerah yang lebih baik.
Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien. Dengan dukungan semua pihak, harapan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan semakin dekat. (sam/yit)