PANGKALAN BUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat H Rudi Imam Gunawan mendukung program pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting dan penghapusan kemiskinan.
"Dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Kobar, dari sembilan poin program prioritas yang disampaikan, diantaranya perihal penurunan angka stunting dan penurunan angka kemiskinan, dimana kedua program ini merupakan program Nasional yang harus kita dukung hingga realisasinya tercapai seperti yang kita harapkan,” ujar Rudi Imam Gunawan.
Masalah stunting dan kemiskinan ekstrim saling berkaitan, untuk itu penanganannya harus dilakukan secara berkelanjutan. Penyelesaian permasalahan tersebut harus terus digaungkan demi mencapai cita cita bangsa ini.
"Kami harapkan agar Pemkab Kobar untuk lebih giat lagi meningkatkan penanganan stunting dan kemiskinan. Selain itu perlu adanya sinergitas yang kuat dari stakeholder lainnya. Jika penanganan masalah ini dilakukan secara gotong royong dan berkelanjutan maka akan mencapai yang ditargetkan," ujar Rudi.
DPRD Kobar turut serta dalam melawan kemiskinan dan stunting, melalui tiga tugas pokok dan fungsi DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dari segi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas produk hukum berupa peraturan daerah yang menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya juga dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara adil dan merata.
"Kami akan awasi bagaimana pelaksanaan program kerja yang akan di bahas dan disepakati bersama, karena tugas kami pun mengawasi pelaksanaan di lapangan, agar hasilnya mencapai tujuan yang maksimal," kata Rudi. (sam/yit)