SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 19 November 2024 12:19
Pasar Indra Sari Pangkalan Bun Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023

Hasil Pembinaan DisperindagkopUKM Kobar

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini.

PANGKALAN BUN - Pasar Indra Sari Pangkalan Bun mendapat penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur. Penghargaan itu diserahkan saat acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 pada Senin (18/11/2024) di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.

Acara yang berlangsung dari pukul 10.25 hingga 12.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan daerah untuk menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam perlindungan konsumen.  

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, Dyah Roro, menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa pasar berprestasi yang telah memenuhi kriteria Pasar Tertib Ukur.

Salah satu penerima penghargaan adalah Pasar Indra Sari, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang diwakili langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat, Alfan Khusnaini.  

Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya konsisten Pasar Indra Sari dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di area pasar.

Program ini bertujuan untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di lingkungan pasar tradisional.  

“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja sama seluruh pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar. Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di pasar-pasar Kotawaringin Barat demi mendukung perlindungan konsumen dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Alfan Khusnaini. 

Penganugerahan ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib ukur dan perlindungan konsumen dalam mendukung perdagangan yang adil dan berkelanjutan. (*/sla)

loading...

BACA JUGA

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers