SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 26 Oktober 2024 19:33
Tingkatkan Program IPLT, Dinas PUPR Kobar Sediakan Layanan Sedot Tinja
TINGKATKAN PELAYANAN: Kepala Dinas PUPR Kobar (Tengah) menunjukkan kendaraan operasional sedot tinja.

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), baru saja meluncurkan layanan sedot tinja yang bertujuan untuk meningkatkan program Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT).

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kendaraan operasional yang disediakan untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas PUPR Kobar Muhammad Hasyim Muallim mengungkapkan, pada tahun anggaran 2024, pihaknya telah menyiapkan satu unit alat sedot tinja. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengelolaan limbah tinja di Kobar.

“Sesuai dengan arahan Pj Bupati, kami ditugaskan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami menyediakan kendaraan operasional ini untuk mendukung Program IPLT,” ujarnya, saat memberikan penjelasan mengenai inisiatif ini.

Dijelaskan Hasyim,lLayanan sedot tinja ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menggunakan tangki septik, baik komunal maupun individual.

Hasyim menjelaskan, proses kerja layanan ini dimulai dengan penyedotan dari tangki septik yang kemudian dibawa ke IPLT di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang berlokasi di desa Pasir Panjang untuk diolah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyediaan layanan ini tidak dipungut biaya. “Kami sangat peduli terhadap kebersihan lingkungan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Dengan layanan ini, kami berharap dapat menjaga kesehatan lingkungan,” paparnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa pembuangan limbah tinja ke sungai dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Dengan tersedianya kendaraan operasional sedot tinja, diharapkan limbah tersebut dapat diolah dengan benar di instalasi pengolahan khusus, sehingga tidak mencemari lingkungan.

“Penyedotan tinja secara berkala sangat penting untuk mencegah pencemaran air bawah tanah dan memastikan septik tank berfungsi optimal. Masyarakat yang memerlukan layanan ini dapat menghubungi unit pelayanan di kantor Dinas PUPR Kobar,” pungkas Muhammad Hasyim Muallim. (*)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers