SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 27 November 2024 09:26
Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Dishub Liburkan Layanan Uji Kendaraan Berkala
LIBUR PILKADA : Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kotawaringin Barat (Kobar) libur layanan uji kendaraan berkala hari ini. SYAMSUDIN/RADAR PANGKALAN BUN

PANGKALAN BUN Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nomor 300/1145/Kesbang.II/2024 tanggal 22 November 2024 dan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2024, pemerintah menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai Hari Libur Nasional.

Maka, layanan uji berkala kendaraan bermotor akan diliburkan pada tanggal tersebut.

Hal ini disampaikan, Dwi Wijaya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Selasa (26/11/2024). 

 "Berdasarkan Surat Edaran Bupati dan Keputusan Presiden, 27 November 2024 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional dalam rangka Pilkada serentak," kata Dwi, Selasa (26/11/2024).  

Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Ia menambahkan bahwa pelayanan uji berkala kendaraan bermotor akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 28 November 2024.

Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya secara maksimal.  

Dwi juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan kebutuhan pengujian kendaraan dengan jadwal tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk merencanakan pengujian kendaraan sebelum atau sesudah libur nasional ini agar pelayanan tetap berjalan lancar," tambahnya.  

Pilkada serentak 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk menentukan pemimpin daerah, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, hingga Walikota dan Wakil Walikota.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat menggunakan hak pilihnya demi kemajuan daerah.  

Dengan penetapan libur ini, berbagai instansi diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pilkada secara kondusif dan memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa pemungutan suara berlangsung. (fm)

 

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers