KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil menurunkan angka kemiskinan. Penurunan itu dari angka 5,65 persen di tahun 2022, menjadi 5,47 persen pada tahun 2023.
Keberhasilan ini merupakan wujud akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan daerah.
"Upaya pengentasan kemiskinan selalu jadi prioritas pembangunan. Apalagi penduduk miskin jumlahnya cukup signifikan dan cenderung fluktuatif," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Selasa (07/01/2025).
Dia mengakui, kebijakan pengentasan kemiskinan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, dengan manfaatkan sumber daya lokal. Itu dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang terus diupayakan pemerintah pusat dan pemkab.
"Secara umum kami sudah menunjukkan usaha mengurangi penduduk miskin, dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan, namun capaiannya selalu di bawah capaian nasional," ujar Herson.
Sejauh ini, lanjut dia, ditargetkan angka kemiskinan turun menjadi 3,8 persen. Untuk mencapainya, perlu peran aktif seluruh pemangku kepentingan, dimulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Penurunan angka kemiskinan tidak hanya melekat pada dinas sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) setempat," jelasnya.
Dia menambahkan, TKPK berperan sebagai ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sinergitas juga perlu tetap dijaga secara berkelanjutan, agar kinerja dalam penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaan dapat dan dirasakan masyarakat.
"Peran dan fungsi TKPK merupakan suatu hal yang harus dioptimalkan, sehingga penanggulangan kemiskinan daerah dapat berjalan sesuai proses yang diharapkan," pungkasnya. (arm/fm)