KUALA KURUN - Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya yang melintas di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kerusakan jalan itu diduga aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) mengakibatkan sering terjadi antrian panjang kendaraan di ruas jalan tersebut.
"Antrian panjang kendaraan sering terjadi karena kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas. Ini menjadi keluhan masyarakat dan mereka berharap itu harus menjadi perhatian pemerintah provinsi (Pemprov)," ucap Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Herbert Y Asin, Selasa (21/01/2025).
Dia menegaskan, Pemprov Kalteng harus cepat tanggap dalam upaya penanganan kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Jangan biarkan keadaan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat.
"Cepat tanggap terhadap kerusakan jalan itu dengan melakukan percepatan penyaluran anggaran tahun 2025, untuk perbaikan jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gumas," jelasnya.
Mengingat kerusakan jalan tersebut sebagian besar disebabkan oleh aktivitas truk angkutan PBS, maka diminta kepada Pemprov Kalteng dapat mengajak manajemen perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan rusak yang digunakan.
"Perusahaan dapat melakukan penimbunan yang menggunakan material batu pada titik-titik yang mengalami kerusakan," ujarnya.
Dia mengakui, sudah seharusnya ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas dilakukan perbaikan untuk memperlancar angkutan barang dan jasa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.
"Kami minta Pemprov memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk angkutan PBS, terutama terkait kepatuhan PBS terhadap regulasi tonase yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Selain itu, diharapkan rencana pembangunan jalan khusus bagi truk angkutan PBS batu bara dan sawit bisa benar-benar terwujud nyata, sehingga truk angkutan PBS tidak lagi melewati jalan provinsi. (arm/fm)