KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengimbau kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkat desa, agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami minta mereka dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah terkait kehadiran untuk datang ke kantor desa," ucap Binartha, Rabu (22/01/2025).
Dia menegaskan, jangan sampai kades maupun perangkat desa malah tidak berada di kantor desa, dan membiarkan kantor desa kosong atau tidak ada orang ketika masih jam kerja.
"Kalau sampai kantor desa dalam keadaan kosong, bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik," tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia mengatakan, Kades dan perangkat desa harus mengikuti aturan yang berlaku. Kalau tidak, maka harus siap mendapatkan sanksi, termasuk apabila mereka tidak sering masuk kantor.
"Kades dan perangkat desa harus saling koordinasi, dalam bekerja melayani masyarakat di kantor desa," terang pria yang akrab disapa Obin ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini berharap, kades dan perangkat desa aktif hadir di kantor desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal.
"Kami ingin Kades dan perangkat desa mempunyai kemauan dan kemampuan dalam hal melayani masyarakat, karena sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat," jelasnya.
Dia berharap kepada Kades dan perangkat desa agar bekerja dengan kinerja baik sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dengan menyesuaikan program dari pemerintah daerah dan pusat, yang tujuan akhirnya yaitu memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (arm/fm)