KUALA KURUN - Di tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng sudah menyiapkan dana sebesar Rp10 miliar, untuk peningkatan di ruas jalan Provinsi dari Kuala Kurun menuju ke Desa Linau, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
"Dana Rp10 miliar itu digunakan untuk peningkatan ruas jalan Kurun-Linau, sehingga dapat fungsional dengan baik meskipun belum diaspal," ucap Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Senin (10/2).
Dia mengatakan, ruas jalan Kurun-Linau yang masih belum diaspal kurang lebih sepanjang 21 kilometer. Itu harus bisa fungsional dengan anggaran sebesar Rp10 miliar.
"Kami berharap Kurun-Linau bisa fungsional tahun ini. Mengingat ruas jalan itu menjadi salah satu jalur alternatif masyarakat menuju Kota Palangka Raya," ujar Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dia berterima kasih kepada Pemprov maupun DPRD Kalteng yang sudah bersedia menganggarkan dana Rp10 miliar untuk peningkatan di ruas jalan Kurun-Linau. Hal ini sangat diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Gumas.
"Peningkatan ruas jalan Kurun-Linau ini diharapkan akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, meningkatkan konektivitas maupun mobilitas serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Selain ruas jalan Kurun-Linau, Pemprov Kalteng juga sudah menyiapkan anggaran untuk peningkatan ruas jalan Bukit Liti-Bawan Rp30 miliar, Bawan-Kuala Kurun Rp50 miliar, serta pemeliharan badan jalan rusak atau kubangan tambal sulam di jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun maupun Kurun-Linau Rp6,5 miliar.
"Anggaran tersebut juga untuk penanganan lantai jembatan rusak di ruas jalan provinsi, yang melintas wilayah Kabupaten Gumas, seperti Jembatan Ripi dan Sei Kurun serta gorong-gorong yang rusak Rp12 miliar," terangnya.
Dia berharap peningkatan ruas jalan provinsi cepat segera ditangani, karena dikhawatirkan akan banyak terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), akibat dari kondisi jalan yang berlubang. (arm/yit)