SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 11 Maret 2025 11:25
Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda
LAPORAN : Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan dua Raperda Inisiatif DPRD dan empat Raperda, pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin (10/03/2025). (ARHAM FOTO : SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan empat Raperda, pada rapat paripurna ke 3 masa persidangan II tahun sidang 2025.

Dua Raperda inisiatif DPRD tersebut adalah tentang pengaturan lalu lintas di ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan serta Raperda tentang keolahragaan.

Sedangkan empat Raperda yang diajukan yaitu tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 33 tahun 2011 tentang kelembagaan adat Dayak di Kabupaten Gumas, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang percepatan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika, serta tentang penanggulangan tuberkolosis.

"Pembahasan Raperda ini dilakukan antara legislatif dan eksekutif, dengan ada beberapa pasal dilakukan perubahan, penambahan dan penghapusan," ucap Ketua Bapemperda DPRD Gumas Evandi, Senin (10/03/2025).

Dia mengatakan, pembahasan tersebut dilakukan Bapemperda bersama Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah terkait beserta jajaran sebagai pihak pengusul Raperda, serta perwakilan dari tim penyusun Raperda inisiatif DPRD Gumas yakni dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dari pembahasan itu, kami sepakati semua raperda bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas tahun 2025," terangnya.

Dalam pembahasan yang dilakukan, ada sejumlah pasal yang mengalami perubahan dan dihapus pada Raperda inisiatif DPRD tentang pengaturan lalu lintas ruas jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil produksi pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

"Pasal yang mengalami perubahan itu yakni pasal 1, 4, 9, 10, 13, 14, 18 dan 26. Ada juga yang dihapus yaitu pasal 22, 24, 25, 27, 31, dan 32," jelasnya.

Di samping itu, tambah dia, pada Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Gumas telah setuju untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gumas tahun 2025. Namun disepakati bahwa pasal 17 dalam Raperda itu mengalami perubahan di penjelasan.

"Kami berterima kasih ke pihak eksekutif melalui penjelasan dan tukar pendapat saat pembahasan. Itu merupakan masukan untuk perluas wawasan dan penyempurnaan dari Raperda, menuju hasil yang diharapkan bersama," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 04 November 2025 14:41

Pembinaan Kades Lebih Diperkuat

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 03 November 2025 16:10

Singong Dukung Launching Car Free Day di Kuala Kurun

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Perlu Pengawasan Ketat dalam Penyaluran BBM

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sabtu, 01 November 2025 10:38

Pasar Tradisional Kuala Kurun Dinilai Tidak Tertata

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:20

Pemuda Dituntut Perkuat Semangat Persatuan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:19

Apresiasi Penguatan Penegakan Hukum

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 27 Oktober 2025 13:07

Bercocok Tanam untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers