KUALA KURUN - Selama pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang diikuti oleh delegasi dari masing-masing desa/kelurahan, tercatat ada 1.502 usulan yang diajukan masyarakat.
Selanjutnya, usulan tadi di telaah dan dipilah, sehingga mengerucut menjadi 871 usulan yang dibawa dan dibahas dalam forum perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
"Setelah dilakukan pembahasan, dari 871 usulan, ada 601 usulan yang diakomodir dan 270 usulan belum bisa diakomodir," ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong pada pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten tahun 2026 di GPU Damang Batu, Selasa (11/03/2025).
Dengan rincian, dari 213 usulan urusan infrastruktur, 170 usulan diakomodir dan 43 usulan belum dapat diakomodir. Lalu dari 213 usulan urusan pendidikan, 140 usulan akan diakomodir dan 73 usulan belum diakomodir.
Selanjutnya, dari 101 usulan urusan kesehatan, ada 76 usulan yang diakomodir dan 25 usulan belum bisa diakomodir. Kemudian, dari 344 usulan urusan perekonomian, sosial dan budaya, 215 usulan bisa diakomodir dan 129 belum diakomodir.
"Semua usulan yang diakomodir maupun masih belum diakomodir, dimasukan ke dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) RI," ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat juga telah menyampaikan 50 usulan tahun 2026 yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui aplikasi SIPD RI.
"Setelah dibahas dalam forum perangkat daerah Pemprov Kalteng, ada 40 usulan yang dapat di akomodir untuk dibawa pada musrenbang RKPD 2026 Provinsi Kalteng," terangnya.
Dia menambahkan, semua usulan yang diakomodir itu akan disesuaikan dengan Perubahan RKPD 2025, untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, serta mensinergikan program asta cita Presiden RI.
"Ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan dalam menyusun program dan kegiatan, baik itu tahun 2025 maupun tahun 2026 ke arah kebijakan yang jelas dan saling bersinergi tingkat pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan," pungkasnya. (arm/fm)