SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 09 Mei 2025 17:19
DPRD Cek Kepatuhan Sekolah Terhadap Surat Edaran Bupati
Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin meninjau SMPN 2 Arut Selatan.

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan inspeksi ke sejumlah sekolah untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 229 Tahun 2025. Edaran tersebut melarang adanya pungutan di sekolah serta pelaksanaan acara perpisahan yang bersifat mewah dan menghamburkan uang. Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan pada Rabu (7/5), dimulai dari kunjungan ke SMP Negeri 2 Arut Selatan.

Ketua Komisi A DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin menyatakan bahwa pihaknya melakukan dialog langsung dengan kepala sekolah dan guru-guru untuk mengetahui pelaksanaan surat edaran tersebut di lapangan.

“Alhamdulillah di SMPN 2, awalnya memang direncanakan perpisahan di gedung luar, namun setelah adanya surat edaran, acara digelar di sekolah dan tanpa pungutan sepeser pun,” ungkap Wahyu.

Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Kobar harus mematuhi aturan ini. Dana yang digunakan untuk acara perpisahan mewah sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih penting.

“Pendidikan kita fokuskan pada aspek belajar mengajar, bukan pada seremoni yang kurang bermanfaat,” tegasnya.

Kegiatan monitoring ini akan berlanjut ke sekolah-sekolah lain di wilayah Kobar. Komisi A ingin mendengar langsung dari pihak sekolah terkait implementasi surat edaran, sekaligus menampung berbagai keluhan dan kebutuhan di lapangan. Keterlibatan langsung DPRD merupakan bentuk tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan daerah.

Selain menyoroti pelaksanaan surat edaran, dalam kunjungan tersebut Komisi A juga menerima masukan dari sekolah terkait kekurangan sarana dan prasarana. Beberapa sekolah mengeluhkan kurangnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar. Menyikapi hal itu, Wahyu meminta Dinas Pendidikan untuk segera turun ke lapangan dan menindaklanjuti kebutuhan yang ada.

Komisi A berharap langkah ini menjadi dorongan bagi sekolah untuk lebih disiplin dalam menjalankan kebijakan pemerintah daerah dan lebih fokus pada kualitas pendidikan. Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan sekolah yang melanggar ketentuan surat edaran. “Kami terbuka menerima laporan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers