KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha meminta kepada para pengendara roda dua, untuk mengenakan perlengkapan berkendara seperti helm standar. Itu harus dilakukan demi keselamatan di jalan.
"Penggunaan helm harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Dengan tujuan untuk meminimalisir dampak buruk apabila terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Hal itu harus diperhatikan dan jangan diabaikan begitu saja," ucap Binartha, Rabu (7/5/2025).
Dia mengatakan, sejauh ini infrastruktur jalan baik itu di ibukota kabupaten maupun kecamatan telah mengalami pembenahan, dimana sudah beraspal. Namun kondisi demikian, sering disalahgunakan oleh remaja untuk melakukan hal negatif, seperti balapan liar dan lainnya.
"Dengan infrastruktur jalan yang semakin baik, maka kami berharap akan berdampak pada peningkatan kesadaran dalam berkendara. Harus patuh terhadap peraturan lalu lintas. Jalan yang mulus tadi, jangan digunakan untuk balapan liar," terangnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengingatkan kepada para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak mereka yang masih belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.
"Para orang tua harus tegas melarang anak mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk tidak mengendarai sepeda motor, khususnya ketika berangkat ke sekolah," tegasnya.
Dia menambahkan, orang tua juga harus bersikap tegas dengan melarang dan jangan membiarkan anak yang belum cukup umur dan memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor, karena anak yang masih dibawah umur itu emosinya belum stabil.
"Harus ada larangan yang tegas dari orang tua. Jika anak mereka mengalami kecelakaan, tentu itu akan sangat disesalkan," tukas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini. (arm/fm)