SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 20 Mei 2025 17:17
Retail Modern Dilarang Buka 24 Jam
RAPAT : Usai rapat paripurna DPRD Kobar, Wakil Bupati dan Waket I DPRD Kobar bersalaman dengan Forkopimda.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H. Rudi Imam Gunawan menegaskan bahwa retail modern seperti Indomart dan Alfamart dilarang beroperasi selama 24 jam per hari. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menahan diri dalam mengeluarkan perizinan baru untuk retail modern. Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-4 masa sidang III tahun sidang 2024/2025.

Rudi mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui salah satu gerai Indomart yang berada tepat di depan Rumah Jabatan Bupati Kobar beroperasi 24 jam per hari. Ia bahkan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan bahwa aktivitas tersebut telah melanggar peraturan daerah (perda). Tak hanya itu, ia juga memanggil perwakilan Indomart untuk memberikan teguran agar tidak menjual sayur mayur, mengingat lokasi gerai yang dekat dengan Pasar Indrasari dan Pasar Saik.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan bahwa secara umum, luas bangunan retail modern masih sesuai dengan izin yang diberikan. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga eksistensi warung-warung tradisional yang bisa terdampak oleh ekspansi retail modern. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi ulang izin-izin yang telah diterbitkan kepada jaringan toko modern tersebut.

Dalam perda, retail modern hanya diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB. Namun, ada toleransi bagi gerai yang ingin beroperasi sejak pukul 07.00 WIB, dengan catatan tetap harus tutup pukul 22.00 WIB. Pelanggaran atas jam operasional ini dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekonomi antara pengusaha retail modern dan pelaku usaha kecil.

Untuk itu, DPRD Kobar akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait serta perwakilan dari Indomart dan Alfamart. Selama proses ini berlangsung, Rudi meminta agar tidak ada izin baru yang dikeluarkan.

"Ini untuk menjaga kepentingan bersama dan memastikan keberpihakan kepada masyarakat kecil," tegasnya.

Politikus Golkar ini menegaskan bahwa langkah pembatasan ini bukan bentuk penolakan terhadap investor, melainkan sebagai upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak stabil, sehingga pemerintah daerah harus lebih bijak dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait retail modern.

Senada juga disampaikan Anggota Fraksi Demokrasi Bangsa Indra Sani di sela rapat paripurna. Dia memprotes Indomart yang buka 24 jam. "Indomart tepat di depan Rujab Bupati Kobar itu buka 24 jam, itu melanggar perda. Tolong ini jadi perhatian kasian UMKM kita," pintanya. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers