PANGKALAN BUN–Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/6). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kaji tiru terhadap sistem lelang hak menikmati (LHM) dalam pengelolaan parkir yang telah diterapkan oleh Pemkab Kobar.
Kegiatan berlangsung di Aula Sangga Banua Kantor Bupati Kobar dan dihadiri langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah. Ia menyambut kedatangan Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi beserta jajaran. Dalam forum tersebut, Pemkab Balangan mendalami mekanisme sistem lelang yang telah dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kobar sejak 2022, bekerjasama dengan KPKNL Pangkalan Bun.
Bupati Kobar menjelaskan bahwa penerapan sistem LHM terbukti efektif dalam meningkatkan PAD dan mengatasi berbagai persoalan teknis dalam pengelolaan retribusi parkir.
“Ini adalah inovasi yang telah terbukti efektif dalam peningkatan PAD dari retribusi parkir. Kami berharap sistem ini bisa menjadi referensi yang dapat diadopsi daerah lain seperti Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Wakil Bupati Balangan Ahmad Fauzi menyambut baik kesempatan ini dan mengaku banyak mendapatkan insight dari sistem yang diterapkan di Kobar.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kobar yang bersedia berbagi informasi. Sistem pengelolaan parkir melalui Lelang Hak Menikmati ini menjadi bahan penting bagi kami untuk dikaji dan diterapkan di Balangan,” kata Fauzi.
Kepala Dinas Perhubungan Amir Hadi menambahkan, sistem lelang yang dinamakan Lelang Jasa Parkir (Lela Jakir) telah berhasil meningkatkan akurasi pencatatan dan menekan kebocoran pendapatan. Sistem ini juga berhasil meminimalkan piutang dan menghindari konflik kepentingan dalam pengelolaan parkir.
“Dengan adanya mekanisme ini, kita tidak hanya melihat peningkatan pendapatan, tetapi juga perbaikan sistem tata kelola. Lela Jakir adalah solusi nyata bagi pengelolaan parkir yang transparan dan akuntabel,” tutup Amir. (sam/yit)