PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat legalitas badan hukum pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Ia menilai, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis komunitas di tingkat desa.
Mulyadin menyampaikan, hingga saat ini sudah terbentuk 94 koperasi dari 81 desa dan 13 kelurahan di wilayah Kobar. Dari jumlah tersebut, hanya tersisa 14 koperasi yang masih menunggu terbitnya legalitas dari Kementerian Koperasi.
Namun, seluruh persyaratan telah disampaikan dan dipastikan segera diproses dalam waktu dekat.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program formalitas, tapi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan membentuk kemandirian ekonomi masyarakat. Kita membangun dari akar rumput, yakni dari desa dan kelurahan,” ujar Mulyadin usai menghadiri penyerahan simbolis legalitas badan hukum koperasi secara terpadu.
Ia juga menilai potensi pengembangan koperasi sangat besar. Ditambah dengan dukungan permodalan dari pemerintah pusat dalam bentuk dana pinjaman.
Mulyadin optimis koperasi-koperasi tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Sebelumnya, banyak desa dan kelurahan tidak bisa mengelola potensi yang dimiliki karena terkendala modal. Dengan adanya dukungan dari Kementerian, saya yakin koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat di tingkat lokal,” tegasnya.
Namun demikian, Mulyadin mengingatkan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan. Mengingat dana dari pusat bersifat pinjaman, maka pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Mari jadikan koperasi ini sebagai wadah membangun ekonomi kerakyatan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (sam/fm)