PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menyatakan kesepakatannya untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Rody Iskandar pada rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kobar, Rabu (18/6/2025).
Ketiga Raperda yang diusulkan oleh DPRD Kobar adalah Raperda tentang Pasar Rakyat, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak eksekutif menilai bahwa ketiga Raperda memiliki urgensi dan relevansi yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah.
Raperda tentang Pasar Rakyat, misalnya, dinilai mampu mewujudkan pasar yang bersih, aman, dan nyaman. Selain itu, keberadaan peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar rakyat sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat serta memperkuat peran pasar tradisional dalam perekonomian lokal.
Sementara itu, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dianggap penting dalam menjaga serta menanamkan kembali nilai-nilai luhur kebangsaan kepada generasi muda.
Bupati menyampaikan bahwa perkembangan zaman yang serba cepat menuntut upaya lebih dalam membangun kesadaran ideologi dan cinta tanah air.
Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dinilai akan memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah. Dengan regulasi yang lebih jelas, potensi wisata yang dimiliki Kobar diharapkan bisa dikembangkan secara berkelanjutan, baik dari sisi promosi, pelayanan, maupun pelestarian nilai budaya dan alam.
Dengan disepakatinya ketiga Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat lahirnya kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Proses pembahasan selanjutnya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar substansi peraturan benar-benar menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan daerah.
"Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kobar yang telah menyepakati usulan tiga Raperda dari pemerintah daerah untuk dibahas lebih lanjut. Terima kasih atas kerjasama yang baik semoga bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," pungkasnya. (sam/fm)