KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) penetapan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025. Rakor tersebut untuk antisipasi potensi meningkatnya bencana karhutla di musim kemarau.
"Menyusul prediksi masuknya musim kemarau pada Bulan Agustus dan meningkatnya risiko kebakaran lahan di berbagai wilayah, maka kami telah tetapkan status siaga II atau waspada karhutla," ucap Sekda Gumas Richard, Senin (21/7/2025).
Sekarang ini, lanjut dia, kondisi iklim menunjukkan tanda-tanda memasuki musim kemarau. Di sisi lain kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar masih terjadi di tengah masyarakat, dan itu sangat berisiko menimbulkan karhutla. Hal tersebut perlu disikapi secara serius dan terpadu.
"Penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh, dengan melibatkan peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS), dunia usaha dan masyarakat," tegas Richard.
Melalui rakor tersebut, maka seluruh pihak terkait meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana karhutla di wilayah Kabupaten Gumas. Dengan demikian, akan mampu menekan potensi kabut asap dan dapat mendukung tercapainya Provinsi Kalteng bebas asap di tahun 2025.
"Bencana apapun termasuk karhutla, itu merupakan tanggung jawab bersama. Mari berkomitmen untuk melakukan penanganan karhutla dengan efektif dan efisien, sehingga terwujud Kabupaten Gumas bebas asap," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gumas Atis mengatakan, berdasarkan empat parameter utama yakni peringkat bahaya kebakaran, prakiraan curah hujan, titik panas/hotspot, serta kejadian karhutla, maka disimpulkan bahwa risiko karhutla Kabupaten Gumas berada dalam kategori tinggi.
"Data titik panas dari Bulan Januari hingga Juli juga menunjukkan lonjakan signifikan, khususnya Bulan Mei, Juni dan Juli. Kejadian karhutla juga turut alami peningkatan pada periode yang sama," terangnya.
Dia mengakui, dengan mempertimbangkan semua indikator itu, maka disepakati Kabupaten Gumas ditetapkan status siaga II atau waspada bencana karhutla selama 72 hari, dimulai 21 Juli hingga 30 September 2025. (arm/fm)