KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Evandi mengapresiasi komitmen dari pemerintah kabupaten (pemkab) dalam pengelolaan sampah agar lebih baik lagi, teratur, hingga ramah lingkungan di TPA Kuala Kurun.
"Kami menilai pengelolaan sampah di TPA Kuala Kurun harus dilakukan dengan baik. Dari pemkab juga jangan hanya komitmen di atas kertas saja, tapi harus bisa direalisasikan," ucap Evandi, Selasa (9/9).
Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini mengatakan, pengelolaan sampah yang baik itu tidak sekedar soal kebersihan, akan tetapi juga menyangkut wajah kota, kesehatan masyarakat dan kualitas hidup.
“Kami mengapresiasi upaya pemkab yang terus melakukan perbaikan, yang di mulai dari sarana prasarana hingga edukasi masyarakat," ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu dan Miri Manasa ini menyampaikan, DPRD juga mendukung langkah pemkab yang telah menargetkan akan dapat meraih sertifikat zona biru dalam pengelolaan sampah.
"Kami berharap masyarakat juga bisa ikut berperan aktif dalam memilah dan mengurangi sampah rumah tangga, sehingga sinergi antara pemerintah dan warga benar-benar terwujud," terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gumas Supervisi Budi menuturkan, TPA Kuala Kurun sudah beroperasi kurang lebih selama tujuh tahun, dengan luas mencapai 12,99 hektare.
"Sekarang ini, sekitar dua hektare sudah digunakan untuk penimbunan. Dengan jumlah sampah yang masuk setiap hari mencapai 10,7 ton," katanya.
Dia menambahkan, upaya yang bisa dilakukan pada pengelolaan sampah adalah dengan pembenahan pengelolaan TPA yang sesuai rekomendasi sanksi administratif, membangun bank sampah induk dan unit serta mengaktifkan bank sampah yang sudah ada.
"Perlu juga membangun sistem pelayanan sampah dari rumah, warung dan lainnya, serta membangun sistem data terintegrasi agar data pengurangan sampah dapat diperoleh," tukasnya. (arm/yit)