KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha mengapresiasi langkah kejaksaan negeri (kejari) setempat bersama pemerintah kabupaten (pemkab), dalam memperkuat penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Sinergisitas yang terbangun di dua institusi penting tersebut menjadi pondasi yang kuat untuk wujudkan pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,"ujarnya, Senin (27/10).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, kolaborasi bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang pencegahan pelanggaran dan pembinaan aparatur, sehingga roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum yang benar.
"Apa yang dilakukan kejaksaan dan pemkab selama ini bukan sekadar seremonial, melainkan gerakan nyata untuk menegakkan hukum dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengatakan, DPRD juga akan selalu mendorong terciptanya iklim dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).
"Kolaborasi antara kejaksaan dan pemkab menjadi bukti bahwa penegakan hukum mampu berjalan harmonis dengan pembangunan," imbuh Binartha.
Sebelumnya, pemkab dan kejari setempat sudah menandatangani perjanjian kerjasama tentang penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Itu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, pada bidang perdata maupun tata usaha negara secara seimbang dan proporsional.
"Kerjasama ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh pemkab dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik itu di dalam maupun luar pengadilan," ujar Kajari Gumas Sugito.
Dijelaskan, perjanjian kerjasama tersebut, karena akan menjadi langkah strategis bersama pemkab dalam memanfaatkan instrumen hukum, sebagai upaya mendukung pembangunan daerah.
"Kami siap untuk bersinergi dengan pemkab dalam menghadirkan solusi hukum efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta masyarakat," pungkas Sugito. (arm/gus)