SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 27 September 2015 22:08
Arisan Bodong Berakhir Damai
Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono (kiri) memediasi sengketa arisan antara Utas (dua dari kanan) dengan pengelola arisan R dan M.

KOTAWARINGIN LAMA – Utin Tasidah (35), warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Karya Bakti RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), mencabut laporannya di Polsek Kotawaringin Lama. Korban arisan bodong ini bersedia damai setelah kasusnya dimediasi oleh kepolisian kemarin (26/9).

Sebelumnya, perempuan yang biasa disapa Utas ini melaporkan bandar atau ketua kelompok arisan yang beranggotakan 42 orang berinisial R ke pihak Polsek Kolam pada 13 Agustus 2015 lalu. Dicabutnya laporan itu menyusul kata sepakat antara kedua pihak. Dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono itu berjalan tiga jam lebih dan berlangsung alot.  Terlapor R dan saksi M mengakui menerima uang dari Utas sebesar Rp 30 juta dan siap mengambalikannya dalam tempo dua bulan setelah ditandatangani surat perjanjian setebal dua halaman bermaterai Rp 6 ribu.

”Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wahyono sambil berjanji akan mengawalnya sampai tuntas dan mengingatkan R dan M untuk memenuhi kewajibannya. Apabila tidak selesai, kasus ini akan diselesaikan lewat jalur hukum sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kisruhnya arisan ini bermula ketika M menjual arisan miliknya ke Utas, namun Utas tidak tertarik membelinya. R selaku ketua kelompok pengelola arisan menyakinkan Utas dan siap bertanggung jawab. Utas pun membeli arisan senilai Rp 21 juta dengan harga Rp 17 juta.

Beberapa waktu kemudian M dan R kembali menjual arisan senilai yang sama dengan harga Rp 13 juta. Namun sayang tanpa seizin dan sepengetahuan Utas, M atas persetujuan R, dua arisan yang sudah dipindahnamakan itu dijual ke orang lain bernama Ilin dan Tika sehingga di dalam botol arisan tidak ditemukan lagi nama Utas yang menggunakan nama keponakannya.

Kejadian jual beli arisan ini terjadi di akhir tahun 2010 dan di pertengahan tahun 2011 silam. Akhirnya ketidakberesan arisan yang dikelola R dan M ini terkuak pada tahun 2013. Sejak itu, Utas terus berjuang mengambil haknya namun sampai September 2015 ini belum ada penyelesaiannya.

”Saya hanya menuntut uang saya sebesar Rp 30 juta kembali soal arisan senilai Rp 42 juta tidak saya ambil pusing dan terima kasih kepada pihak Polsek yang telah memadiasi saya dan R serta M, mudah-mudahan setelah ini cepat selesai,” tukasnya.

Sementara itu sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan yang dikelola R dan M akan mengikuti jejak Utas dengan melapor ke pihak kepolisian, di antaranya Yaya, Tika, dan Toyo pada Senin esok. (gst/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers