SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 27 September 2015 22:08
Arisan Bodong Berakhir Damai
Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono (kiri) memediasi sengketa arisan antara Utas (dua dari kanan) dengan pengelola arisan R dan M.

KOTAWARINGIN LAMA – Utin Tasidah (35), warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Karya Bakti RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), mencabut laporannya di Polsek Kotawaringin Lama. Korban arisan bodong ini bersedia damai setelah kasusnya dimediasi oleh kepolisian kemarin (26/9).

Sebelumnya, perempuan yang biasa disapa Utas ini melaporkan bandar atau ketua kelompok arisan yang beranggotakan 42 orang berinisial R ke pihak Polsek Kolam pada 13 Agustus 2015 lalu. Dicabutnya laporan itu menyusul kata sepakat antara kedua pihak. Dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono itu berjalan tiga jam lebih dan berlangsung alot.  Terlapor R dan saksi M mengakui menerima uang dari Utas sebesar Rp 30 juta dan siap mengambalikannya dalam tempo dua bulan setelah ditandatangani surat perjanjian setebal dua halaman bermaterai Rp 6 ribu.

”Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wahyono sambil berjanji akan mengawalnya sampai tuntas dan mengingatkan R dan M untuk memenuhi kewajibannya. Apabila tidak selesai, kasus ini akan diselesaikan lewat jalur hukum sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kisruhnya arisan ini bermula ketika M menjual arisan miliknya ke Utas, namun Utas tidak tertarik membelinya. R selaku ketua kelompok pengelola arisan menyakinkan Utas dan siap bertanggung jawab. Utas pun membeli arisan senilai Rp 21 juta dengan harga Rp 17 juta.

Beberapa waktu kemudian M dan R kembali menjual arisan senilai yang sama dengan harga Rp 13 juta. Namun sayang tanpa seizin dan sepengetahuan Utas, M atas persetujuan R, dua arisan yang sudah dipindahnamakan itu dijual ke orang lain bernama Ilin dan Tika sehingga di dalam botol arisan tidak ditemukan lagi nama Utas yang menggunakan nama keponakannya.

Kejadian jual beli arisan ini terjadi di akhir tahun 2010 dan di pertengahan tahun 2011 silam. Akhirnya ketidakberesan arisan yang dikelola R dan M ini terkuak pada tahun 2013. Sejak itu, Utas terus berjuang mengambil haknya namun sampai September 2015 ini belum ada penyelesaiannya.

”Saya hanya menuntut uang saya sebesar Rp 30 juta kembali soal arisan senilai Rp 42 juta tidak saya ambil pusing dan terima kasih kepada pihak Polsek yang telah memadiasi saya dan R serta M, mudah-mudahan setelah ini cepat selesai,” tukasnya.

Sementara itu sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan yang dikelola R dan M akan mengikuti jejak Utas dengan melapor ke pihak kepolisian, di antaranya Yaya, Tika, dan Toyo pada Senin esok. (gst/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers