SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 27 September 2015 22:08
Arisan Bodong Berakhir Damai
Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono (kiri) memediasi sengketa arisan antara Utas (dua dari kanan) dengan pengelola arisan R dan M.

KOTAWARINGIN LAMA – Utin Tasidah (35), warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Karya Bakti RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), mencabut laporannya di Polsek Kotawaringin Lama. Korban arisan bodong ini bersedia damai setelah kasusnya dimediasi oleh kepolisian kemarin (26/9).

Sebelumnya, perempuan yang biasa disapa Utas ini melaporkan bandar atau ketua kelompok arisan yang beranggotakan 42 orang berinisial R ke pihak Polsek Kolam pada 13 Agustus 2015 lalu. Dicabutnya laporan itu menyusul kata sepakat antara kedua pihak. Dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono itu berjalan tiga jam lebih dan berlangsung alot.  Terlapor R dan saksi M mengakui menerima uang dari Utas sebesar Rp 30 juta dan siap mengambalikannya dalam tempo dua bulan setelah ditandatangani surat perjanjian setebal dua halaman bermaterai Rp 6 ribu.

”Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wahyono sambil berjanji akan mengawalnya sampai tuntas dan mengingatkan R dan M untuk memenuhi kewajibannya. Apabila tidak selesai, kasus ini akan diselesaikan lewat jalur hukum sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kisruhnya arisan ini bermula ketika M menjual arisan miliknya ke Utas, namun Utas tidak tertarik membelinya. R selaku ketua kelompok pengelola arisan menyakinkan Utas dan siap bertanggung jawab. Utas pun membeli arisan senilai Rp 21 juta dengan harga Rp 17 juta.

Beberapa waktu kemudian M dan R kembali menjual arisan senilai yang sama dengan harga Rp 13 juta. Namun sayang tanpa seizin dan sepengetahuan Utas, M atas persetujuan R, dua arisan yang sudah dipindahnamakan itu dijual ke orang lain bernama Ilin dan Tika sehingga di dalam botol arisan tidak ditemukan lagi nama Utas yang menggunakan nama keponakannya.

Kejadian jual beli arisan ini terjadi di akhir tahun 2010 dan di pertengahan tahun 2011 silam. Akhirnya ketidakberesan arisan yang dikelola R dan M ini terkuak pada tahun 2013. Sejak itu, Utas terus berjuang mengambil haknya namun sampai September 2015 ini belum ada penyelesaiannya.

”Saya hanya menuntut uang saya sebesar Rp 30 juta kembali soal arisan senilai Rp 42 juta tidak saya ambil pusing dan terima kasih kepada pihak Polsek yang telah memadiasi saya dan R serta M, mudah-mudahan setelah ini cepat selesai,” tukasnya.

Sementara itu sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan yang dikelola R dan M akan mengikuti jejak Utas dengan melapor ke pihak kepolisian, di antaranya Yaya, Tika, dan Toyo pada Senin esok. (gst/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers