SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 27 September 2015 22:08
Arisan Bodong Berakhir Damai
Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono (kiri) memediasi sengketa arisan antara Utas (dua dari kanan) dengan pengelola arisan R dan M.

KOTAWARINGIN LAMA – Utin Tasidah (35), warga Jalan Tjilik Riwut, Gang Karya Bakti RT 4 Kelurahan Kotawaringin Hilir (Kohil), Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), mencabut laporannya di Polsek Kotawaringin Lama. Korban arisan bodong ini bersedia damai setelah kasusnya dimediasi oleh kepolisian kemarin (26/9).

Sebelumnya, perempuan yang biasa disapa Utas ini melaporkan bandar atau ketua kelompok arisan yang beranggotakan 42 orang berinisial R ke pihak Polsek Kolam pada 13 Agustus 2015 lalu. Dicabutnya laporan itu menyusul kata sepakat antara kedua pihak. Dalam mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kolam Bripka Wahyono itu berjalan tiga jam lebih dan berlangsung alot.  Terlapor R dan saksi M mengakui menerima uang dari Utas sebesar Rp 30 juta dan siap mengambalikannya dalam tempo dua bulan setelah ditandatangani surat perjanjian setebal dua halaman bermaterai Rp 6 ribu.

”Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Wahyono sambil berjanji akan mengawalnya sampai tuntas dan mengingatkan R dan M untuk memenuhi kewajibannya. Apabila tidak selesai, kasus ini akan diselesaikan lewat jalur hukum sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kisruhnya arisan ini bermula ketika M menjual arisan miliknya ke Utas, namun Utas tidak tertarik membelinya. R selaku ketua kelompok pengelola arisan menyakinkan Utas dan siap bertanggung jawab. Utas pun membeli arisan senilai Rp 21 juta dengan harga Rp 17 juta.

Beberapa waktu kemudian M dan R kembali menjual arisan senilai yang sama dengan harga Rp 13 juta. Namun sayang tanpa seizin dan sepengetahuan Utas, M atas persetujuan R, dua arisan yang sudah dipindahnamakan itu dijual ke orang lain bernama Ilin dan Tika sehingga di dalam botol arisan tidak ditemukan lagi nama Utas yang menggunakan nama keponakannya.

Kejadian jual beli arisan ini terjadi di akhir tahun 2010 dan di pertengahan tahun 2011 silam. Akhirnya ketidakberesan arisan yang dikelola R dan M ini terkuak pada tahun 2013. Sejak itu, Utas terus berjuang mengambil haknya namun sampai September 2015 ini belum ada penyelesaiannya.

”Saya hanya menuntut uang saya sebesar Rp 30 juta kembali soal arisan senilai Rp 42 juta tidak saya ambil pusing dan terima kasih kepada pihak Polsek yang telah memadiasi saya dan R serta M, mudah-mudahan setelah ini cepat selesai,” tukasnya.

Sementara itu sejumlah orang yang mengaku menjadi korban arisan yang dikelola R dan M akan mengikuti jejak Utas dengan melapor ke pihak kepolisian, di antaranya Yaya, Tika, dan Toyo pada Senin esok. (gst/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers