SAMPIT- Ulah tangan jahil tak bertanggung jawab ini sudah sepantasnya tidak dituru. Pasalnya, Meteran traffic light (lampu lalu-lintas) diperempatan Jalan Yos Sudarso-Achmad Yani telah. Akibatnya, lampu lalin sempat tidak berfungsi sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
”Meteran dipecah, lampu lalu-lintasnya jadi mati,” ungkap Slamet, warga sekitar, Sabtu (3/10).
Tidak diketahui siapa yang melakukan perusakan tersebut. Bahkan, tak hanya meteran lampu lalin yang dirusak, kaca bangunan kantor KNPI di dekat kawasan itu juga jadi sasarannya sehingga menjadi pecah. Aksi perusakan itu diperkirakan dilakukan pada malam hari karena tak ada warga sekitar yang mengetahuinya. ”Gembok gedung juga dirusak,” tambah Slamet.
Terpisah, Fadlian Noor, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kotawaringin Timur, membenarkan adanya tindak perusakan terhadap fasilitas umum tersebut. Dirinya menyayangkan tindakan tidak terpuji itu dilakukan, karena dapat mengancam keselamatan orang lain.
”Ini sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat. Jika ada warga yang melihat pelakunya silakan laporkan, kalau bisa disertai bukti agar kita bisa minta polisi menangkapnya,” tegasnya.
Dirinya sangat mengecam aksi tak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum warga tersebut. Apalagi dalam perbaikan meteran yang dilakukan hampir saja membuat petugas kesetrum. “Kami selalu mengontrol keberadaan fasilitas publik seperti traffic light tersebut. Kita berharap hal itu tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (oes/fin)