PROKAL.CO,
SAMPIT – Perbuatan pelaku oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini tidak patut ditiru. Pasalnya, Budiman tidak merasa puas hidup dengan menyandang status pegawai negeri malahan nyambi jadi maling. Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Baamang.
Kapolsek Baamang Iptu Sutardi melalui Kanit Reskrim Aipda Tonny M menjelaskan, Budiman beraksi ditemani tiga rekannya, mereka beraksi di kediaman Marto, salah seorang warga di Jalan Kenan Sandan nomor 2 RT 40, Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang. Mereka berhasil mengambil beberapa barang berharga.
“Budiman Sidik dan Abdul Rahman, Saipul Bahri alias Epong sudah kita amankan sedangkan dua temannya berinisial BG dan Mr X (belum diketahui identitasnya) masih DPO. Sedangkan Budiman merupakan residivis kasus penganiayaan di Katingan pada 2010 divonis enam bulan, kemudian pencurian kendaraan roda dua di Kelurahan Sawahan pada 2012 divonis delapan bulan, serta pencurian sembako di Jalan S Parman divonis 12 bulan dan sekarang dia kembali beraksi di kediaman Marto,” kata Tonny, Minggu (6/9).
Tidak sampai di situ, komplotan pencuri ini rata-rata adalah residivis dan ternyata merupakan langganan keluar masuk penjara, seperti Epong juga pernah hidup dibalik jeruji besi lantaran penganiayaan.
“Epong juga merupakan residivis penganiayaan pada 2010 lalu, dan sekarang dia akan kembali ditahan karena mencuri di rumah warga, Sabtu (5/9),” tambahnya.
Empat pelaku berbagi tugas dalam melancarkan aksinya, dua pelaku BG dan Mr X yang masih buron beraksi di dalam rumah untuk mengambil harta berharga di rumah tersebut. Sedangkan Budiman dan Epong yang bernasib sial bertugas menunggu di luar rumah dengan dua sepeda motor yang sudah disiapkan sebelumnya.