MUARA TEWEH - Sebanyak 491 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara), diambil sumpah/janjinya oleh Bupati, H Nadalsyah, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Selasa (3/11) pagi.
”Setiap pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah/janji PNS. Hal itu telah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS pada pasal 3 ayat 1,” kata Bupati Nadalsyah usai mengambil sumpah/janji PNS, Selasa (3/11).
Ia mengingatkan, bahwa sumpah/janji PNS ini bukan sebagai acara seremonial belaka, akan tetapi adalah suatu kesungguhan PNS untuk selalu mentaati kewajiban sebagai PNS dan keharusan atau tidak untuk tidak melakukan larangan yang telah ditentukan, sebagaimana yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama dan keyakinan masing-masing.
Ditegaskan Koyem panggilan akrab Bupati, setelah diambil sumpah/janji PNS berarti seorang PNS wajib selalu menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yaitu kesetiaan kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
“Sumpah/janji PNS yang telah saudara ucapkan jangan dianggap sebagai beban, tetapi merupakan wujud syukur kepada Tuhan dan merupakan motivasi atau semangat dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai PNS,” katanya.
Nadalsyah juga mengharapkan PNS lingkup Pemkab Batara, khususnya yang baru diambil sumpah/janji, memiliki kemampuan berfikir konseptual berdasarkan visi dan misi. Selain itu, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif dalam berupaya memecahkan masalah kedinasan yang dihadapi. Kemampuan menjebatani kondisi yang ada, dengan kemampuan sumber daya yang dimiliki agar bekerja lebih efektif dan efisien.
“Serta berpegang pada etika birokrasi dan perilaku dengan menerapkan prinsip-prinsip pelayanan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (viv/vin)