SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 06 November 2015 21:03
Ingat Istri, Gagal Perkosa ABG
PEMERKOSAAN: AN dan AB dua terdakwa kasus asusila sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit atas perkara yang mereka lakukan.

SAMPIT – AN, terdakwa kasus asusila berdalih tidak tega menyetubuhi korban yang masih ABG (anak baru gede) inisial EK (16) lantaran ingat dengan istrinya di rumah.

Anang duduk di kursi pesakitan lantaran membantu rekannya AB yang memperkosa korban saat itu.

“Saya yang melakukannya saat itu, dia (AN) hanya memegang,” kata AB saat dibincangi koran ini sebelum mengikuti sidang, Rabu (4/10).

AB mengaku dirinya menyetubuhi korban, tanpa dibantu AN mungkin dia tidak bisa melancarkan aksinya. AN memegang tangan dan membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.

Sebagaimana diungkapkan Iriansyah SH penasihat hukum kedua terdakwa menyebut pemerkosaan itu dilakukan tidak ada niat, korban saat itu naik motor bersama terdakwa lalu munculah niat tersebut.

“Korban mereka takut-takuti mau diantar ke kantor polisi,” bela Iriansyah.

Pada 31 Juli 2015 malam korban dibawa dan diperkosa di sebuah pondok di Desa Halimaung Jaya (Trans Unit III) Kecamatan Seruyan Hilir. (co/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers