SAMPIT – Jangan sekali-kali berani membakar lahan, pasalnya aparat Polres Kotim mengancam akan menangkap pelakunya.
Menangani kebakaran lahan (karhan) ini, Polres Kotim mengerahkan personel di tiap Polsek-Polsek untuk melakukan penyelidikan.
Kabag Ops Polres Kotim Kompol Bambang Purwanto menegaskan pihaknya sudah mengerahkan anggota Polsek untuk mencari pelaku pembakar lahan.
“Anggota mengawasi daerah yang rawan terbakar dan menangkap pelakunya,” tegas Bambang kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin (7/9).
Menurut Bambang hukum yang akan diterapkan kepada pembakar hutan dan lahan sudah jelas dan pihaknya akan bertindak sesuai aturan tersebut.
“Ada perda yang mengatur tentang larangan membakar hutan dan lahan,” tukasnya. (rm 66/fm)